TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan menyerahkan empat berkas perkara tersangka kasus kecurangan pengaturan skor sepak bola ke Kejaksaan Agung pada pekan ini.
"Berkas yang sudah selesai dan siap dilimpahkan milik Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya, Anik, serta Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Januari 2019.
Baca: Pengaturan Skor Sepak Bola, Ini Penjelasan Pengacara Wasit Irham
Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola yang dibentuk Polri telah menetapkan 11 orang tersangka. Mereka adalah Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih, koordinator wasit berinisial ML, Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya, Anik, serta wasit Nurul Safarid.
Selain itu juga perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan, meliputi CH (wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit 1), dan MR (asisten wasit 2).
Simak: Soal Vigit Waluyo, Ini Kata Satgas Antimafia Sepak Bola
Dedi berujar polisi akan mengembangkan penyelidikan skandal pengaturan skor sepak bola ini. Menurutnya tak menutup kemungkinan kasus tersebut memunculkan tersangka baru dan merambah ke kompetisi liga kasta yang lebih tinggi.
Hanya saja saat ini, Satgas Antimafia Sepak Bola masih fokus mengusut kecurangan pengaturan skor sepak bola di liga tiga. "Kalau khusus fokus di liga dua, belum. Tapi untuk mengusut liga dua, kami sudah dapat pintu masuknya. Sekarang ini, maksimalkan dulu progres penyelesaian di liga tiga," kata Dedi.|